Minggu, 03 Februari 2013

All about film :)


Definisi Film:
Film adalah gambar-hidup, juga sering disebut movie. Film, secara kolektif, sering
disebut sinema. Sinema itu sendiri bersumber dari kata kinematik atau gerak. Film
juga sebenarnya merupakan lapisan-lapisan cairan selulosa, biasa di kenal di dunia
para sineas sebagai seluloid. Pengertian secara harafiah film (sinema) adalah
Cinemathographie yang berasal dari Cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie =
grhap (tulisan = gambar = citra), jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar kita dapat melukis gerak dengan cahaya, kita harus menggunakan alat
khusus, yang biasa kita sebut dengan kamera. Film dihasilkan dengan rekaman dari orang dan benda (termasuk fantasi dan figur
palsu) dengan kamera, dan/atau oleh animasi. Kamera film menggunakan pita seluloid
(atau sejenisnya, sesuai perkembangan teknologi). Butiran silver halida yang
menempel pada pita ini sangat sensitif terhadap cahaya. Saat proses cuci film, silver
halida yang telah terekspos cahaya dengan ukuran yang tepat akan
menghitam, sedangkan yang kurang atau sama sekali tidak terekspos akan tanggal dan larut bersama cairan pengembang (developer). Definisi Film Menurut UU 8/1992, adalah karya cipta seni dan budaya yang
merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asas
sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau
bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran
melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau
tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem Proyeksi mekanik, eletronik, dan/atau lainnya; Istilah film pada mulanya mengacu pada suatu media sejenis plastik yang dilapisi
dengan zat peka cahaya. Media peka cahaya ini sering disebut selluloid. Dalam
bidang fotografi film ini menjadi media yang dominan digunakan untuk menyimpan
pantulan cahaya yang tertangkap lensa. Pada generasi berikutnya fotografi bergeser
padapenggunaan media digital elektronik sebagai penyimpan gambar. Dalam bidang sinematografi perihal media penyimpan ini telah mengalami
perkembangan yang pesat. Berturut-turut dikenal media penyimpan selluloid (film),
pita analog, dan yang terakhir media digital (pita, cakram, memori chip). Bertolak dari
pengertian ini maka film pada awalnya adalah karya sinematografi yang
memanfaatkan media selluloid sebagai penyimpannya. Sejalan dengan perkembangan media penyimpan dalam bidang sinematografi, maka
pengertian film telah bergeser. Sebuah film cerita dapat diproduksi tanpa
menggunakan selluloid (media film). Bahkan saat ini sudah semakin sedikit film yang
menggunakan media selluloid pada tahap pengambilan gambar. Pada tahap pasca
produksi gambar yang telah diedit dari media analog maupun digital dapat disimpan
pada media yang fleksibel. Hasil akhir karya sinematografi dapat disimpan Pada media selluloid, analog maupun digital. Perkembangan teknologi media penyimpan ini telah mengubah pengertian film dari
istilah yang mengacu pada bahan ke istilah yang mengacu pada bentuk karya
seniaudio-visual. Singkatnya film kini diartikan sebagai suatu genre (cabang) seni
yang menggunakan audio (suara) dan visual (gambar) sebagai medianya.Istilah film
pada mulanya mengacu pada suatu media sejenis plastik yang dilapisi dengan
zat peka cahaya. Media peka cahaya ini sering disebut selluloid. Dalam bidang fotografi film ini menjadi media yang dominan digunakan untuk menyimpan pantulan
cahaya yang tertangkap lensa. Pada generasi berikutnya fotografi bergeser padapenggunaan media digital elektronik
sebagai penyimpan gambar. Dalam bidang sinematografi perihal media penyimpan ini
telah mengalami perkembangan yang pesat. Berturut-turut dikenal media penyimpan
selluloid (film), pita analog, dan yang terakhir media digital (pita, cakram, memori
chip). Bertolak dari pengertian ini maka film pada awalnya adalah karya sinematografi
yang memanfaatkan media selluloid sebagai penyimpannya. Sejalan dengan perkembangan media penyimpan dalam bidang sinematografi, maka
pengertian film telah bergeser. Sebuah filmcerita dapat diproduksi tanpa menggunakan
selluloid (media film). Bahkan saat ini sudah semakin sedikit film yang menggunakan
media selluloid pada tahap pengambilan gambar. Pada tahap pasca produksi gambar
yang telah diedit dari media analog maupun digital dapat disimpan pada media yang
fleksibel. Hasil akhir karya sinematografi dapat disimpan Pada media selluloid, analog maupun digital. Perkembangan teknologi media penyimpan ini telah mengubah pengertian film dari
istilah yang mengacu pada bahan ke istilah yeng mengacu pada bentuk karya
seniaudio-visual. Singkatnya film kini diartikan sebagai suatu genre (cabang) seni
yang menggunakan audio (suara) dan visual (gambar) sebagai medianya.

Sejarah film:
Film sendiri pertama kali diciptakan pada tahun 1805 oleh Lumiere Brothers. Kemudian pada tahun 1899 George Melies mulai menampilkan film dengan gaya editing yang berjudul Trip To The Moon. Pada tahun 1902, Edwin Peter membuat film yang berjudul Life Of In American Fireman. Di Indonesia sendiri, film mencapai kejayaannya
pada era 70-an sampai 80-an atau tepatnya sebelum masuknya Broadcast-Broadcast TV pada tahun 1988 (RCTI). Masyarakat sangat apresiatif dalam menanggapi film-film yang ada di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan bobot dari film tersebut yang memang dapat memenuhi kebutuhan psikologi dan spiritual dari masyarakat Indonesia. Di Indonesia, bioskop pertama kali muncul di Batavia (Jakarta), tepatnya di Tanah Abang Kebonjae, pada 5 Desember 1900. Namun, kehadiran bioskop ini tidak dapat dikatakan sebagai tonggak awal sejarah film Indonesia. Alasannya, film-filmnya saat itu masih impor dari luar negeri. Film cerita pertama yang diproduksi di Indonesia, tepatnya di Bandung, baru ada pada tahun 1926. Film ini berjudul Loetoeng Kasaroeng. Film ini bisa dikatakan sebagai acuan tonggak sejarah perfilman Indonesia. Kesuksesan produksi film tersebut tidak terlepas dari keterlibatan bupati Bandung, Wiranatakusumah V di dalamnya.

Unsur-unsur dalam film:
Film merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antaralain: produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor- aktris (bintang film).

1. Produser
Unsur paling utama (tertinggi) dalam suatu tim kerja produksi atau pembuatan film adalah produser. Karena produserlah yang menyandang
atau mempersiapkan dana yang dipergunakan untuk pembiayaan produksi film. Produser merupakan pihak yang bertanggungjawab terhadap berbagai hal yang diperlukan dalam proses pembuatan film. Selain dana, ide atau gagasan, produser juga harus menyediakan naskah yang akan difilmkan, serta sejumlah hal lainnya yang diperlukan dalam kaitan proses produksi film.

2. Sutradara
Sutradara merupakan pihak atau orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan dengan dana dan properti lainnya. Karena itu biasanya sutradara menempati posisi sebagai “orang penting kedua” di dalam suatu tim kerja produksi film. Di dalam proses pembuatan film, sutradara bertugas mengarahkan seluruh alur dan proses pemindahan suatu cerita atau informasi dari naskah skenario ke dalam aktivitas produksi.

3. Penulis skenario
Skenario film adalah naskah cerita film yang ditulis dengan berpegang pada standar atau aturan-aturan tertentu. Skenario atau naskah cerita film itu ditulis dengan tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari sebuah situasi atau peristiwa melalui adegan demi adegan yang jelas pengungkapannya. Jadi, penulis skenario film adalah seseorang yang menulis naskah cerita yang akan difilmkan. Naskah skenario yang ditulis penulis skenario itulah yang kemudian digarap atau diwujudkan sutradara menjadi sebuah karya film.

4. Penata Kamera (Kameramen)
Penata kamera atau popular juga dengan sebutan kameramen adalah seseorang yang bertanggungjawab dalam proses perekaman (pengambilan) gambar di dalam kerja pembuatan film. Karena itu, seorang penata kamera atau kameramen dituntut untuk mampu menghadirkan cerita yang menarik, mempesona dan menyentuh emosi penonton melalui gambar demi gambar yang direkamnya di dalam kamera. Di dalam tim kerja produksi film, penata kemera memimpin departemen kamera.

5. Penata Artistik
Penata artistik (art director) adalah seseorang yang bertugas untuk menampilkan cita rasa artistik pada sebuah film yang diproduksi. Sebelum suatu cerita divisualisasikan ke dalam film, penata artistik setelah terlebih dulu mendapat penjelasan dari sutradara untuk membuat gambaran kasar adegan demi adegan di dalam sketsa, baik secara hitam putih maupun berwarna. Tugas seorang penata artistik di antaranya menyediakan sejumlah sarana seperti lingkungan kejadian, tata rias, tata pakaian, perlengkapan-perlengkapan yang akan digunakan para pelaku (pemeran) film dan lainnya.

6. Penata Musik
Penata musik adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengisian suara musik tersebut. Seorang penata
musik dituntut tidak hanya sekadar menguasai musik, tetapi juga harus memiliki kemampuan atau kepekaan dalam mencerna cerita atau pesan yang disampaikan oleh film.

7. Editor
Baik atau tidaknya sebuah film yang diproduksi akhirnya akan ditentukan pula oleh seorang editor yang bertugas mengedit gambar demi gambar dalam film tersebut. Jadi, editor adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab dalam proses pengeditan gambar.

8. Pengisi dan penata suara
Pengisi suara adalah seseorang yang bertugas mengisi suara pemeran atau pemain film. Jadi, tidak semua pemeran film menggunakan suaranya sendiri dalam berdialog di film. Penata suara adalah seseorang atau pihak yang bertanggungjawab dalam menentukan baik atau tidaknya hasil suara yang terekam dalam sebuah film. Di dalam tim kerja produksi film, penata suara bertanggungjawab memimpin departemen suara.

9. Bintang Film (pemeran)
Bintang film atau pemeran film dan biasa juga disebut aktor dan aktris adalah mereka yang memerankan atau membintangi sebuah film yang diproduksi dengan memerankan tokoh- tokoh yang ada di dalam cerita film tersebut sesuai skenario yang ada. Keberhasilan sebuah film tidak bisa lepas dari keberhasilan para aktor
dan aktris dalam memerankan tokoh-tokoh yang diperankan sesuai dengan tuntutan skenario (cerita film), terutama dalam menampilkan watak dan karakter tokoh-tokohnya. Pemeran dalam sebuah film terbagi atas dua, yaitu pemeran utama (tokoh utama) dan pemeran pembantu (piguran).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar