Selasa, 24 Juni 2014

Metode Penelitian Hukum

METODE PENELITIAN HUKUM

“ Setiap ilmu mempunyai identitas sendiri-sendiri, oleh karena itu selalu terdapat perbedaan . Metotodologi penelitian yang diterapkan dalam ilmu selalu disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya “ 
PH normatif/doctrinal/kepustakaan: PH yang menggunakan sumber data sekunder
PH dapat dibedakan
PH empiris/sosiologis: PH yang mempergunakan sumber data primer

Tingkah laku manusia dengan ciri-cirinya yang khusus tingkah laku verbal
Tingkah laku nyata
Data dapat dikelompokkan Hasil tingkah laku manusia dan ciri-cirinya yang khusus peninggalan 2 fisik
Bahan-bahan tertulis
Data hasil simulasi
“ Data primer: data yang langsung diperoleh dari masyarakat , sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan “

PENELITIAN HUKUM NORMATIF
Dokumen pribadi
Ds yg bersifat pribadi Data pribadi yg disimpan di lembaga
Data arsip
Ds yg bersifat publik Data resmi instansi
Data yg dipublikasikan
Data sekunder umum contoh: yurisprudensi MA
Bahan 2 hukum primer Pancasila
DS dlm hukum dilihat dari UUD 45, TAP MPR
sudut kekuatan mengikatnya Peraturan Per-undang 2 an
Bahn hukum yg dikodifikasikanmisalnya hukum adat 
Yurisprudensi , Traktat
Bahan 2 hukum sekunder Renc.Pert.Per-undang 2 an
Karya ilmiah para sarjana
Hasil penelitian
Bahan 2 hukum tersier Bibliografi
Indeks kumulatif

P. inventarisasi hukum positif

Pelaksanaan PH normatif dapat dibedakan P. Terhadap asas-asas hukum
P. untuk menemukan hukum in concreto
P. terhadap sistimatika hukum
P. terhadap taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal

P. inventarisasi hukum positif merupakan kegiatan pendahuluan yang bersifat mendasar untuk melakukan penelitian hukum dari tipe-tipe yang lain . Sebelum dapat diketemukan norma hukum in concreto atau ditemukan teori-teori tentang proses kehidupan hukum , haruslah diketahui lebih dahulu apa saja yang termasuk kedalam hukum positif yang sedang berlaku.
Menetapkan kriteria identifikasi untuk menyeleksi norma -
norma yang termasuk hukum positif atau norma sosial yg
Ada tiga langkah bukan norma hukum Legisme yg positivistis
dalam pelaksanaannya Ada tiga konsep untuk Hukum adalah pencerminan
menentukan kreteria dari kehidupan masyrakat itu sendiri
Hukum adalh identik dengan keputusan Hakim/kepala adat
Pengumpulan norma2 yang sudah diidentifikasikan sebgai norma hukum
Pengorganisasian norma2 yang sudah diidentifikasikan dan dikumpulkan kedalam sistem yang komprehensif
Penjelasan :
Legisme yang positivistis : berpendapat bahwa hukum identik dengan norma2 tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga atau oleh pejabat negara yang berwenang.

Penelitian terhadap asas-asas hukum .
Penelitian terhadap asas-asas hukum merupakan penelitian filosofis , karena asas hukum merupakan unsur ideal dari hukum. Penelitian ini bisa dilakukan terhadap bahan hukum primer dan hukum sekunder yang apabila mengandung norma-norma hukum, karena tidak semua perundang-undangan mengandung norma hukum , ada pasal-pasal yang hanya memberikan batasan atau definisi saja. Tanpa asas hukum norma-norma hukum akan kehilangan kekuatan mengikatnya.
Asas hukum konstitutif : asas yg harus ada dalam
Asas hukum dapat dibedakan suatu sistem hukum, tanpanya sesuatu tidak merupakan norma hukum
Asas hukum regulatif : asas ini diperlukan untuk dapat berprosesnya sistem hukum , tanpanya maka hukum akan menghasilkan ketidak adilan

Asas negara hukum
Asas sistem konstitusional
Asas kekuasan tertinggi di taangan MPR
Asas Presiden penyelenggara pemerintahan
Asas Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
Contoh : UUD 45 Asas Menteri adalah pebantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR
Asas kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas

Penelitian untuk menemukan hukum in concreto :
Penelitian untuk menemukan hukum bagi suatu perkara in concreto merupakan usaha untuk menemukan apakah hukumnya yang sesuai untuk diterapakan in concreto (hukum yang secara nyata dilaksanakan atau dipatuhi oleh masyarakat) guna menyelesaikan suatu perkara tertentu dan dimanakah bunyi peraturan hukum itu dapat diketemukan .Penelitian hukum ini mensyaratkan sudah diselesaikannyainventarisasi hukum positif yang berlaku in abstracto. 

Penelitian terhadap sistimatika hukum :
Penelitian dilakukan terhadap bahan-bahan hukum primer dan sekunder . Kerangka acuan yang dipergunakan adalah pengertian-pengetian dasar yang dapat dalam sistem hukum.
Masyarakat hukum

Subyek hukum
Hak, kuwajiban
Pengertian dasar peristiwa hukum
Hubungan hukum
Obyek hukum
Masyarakat hukum : masyarakat sebagai suatu sistem hubungan yang teratur dengan hukumnya sendiri. Sedangkan yang dimaksudkan dengan hukumnya sndiri adalah hukum yang tercipta didalam , oleh dan untuk sistem hubungan itu sendiri . Hubungan tersebut mungkin mempunyai arti abstrak ( relasi ) atau konkrit ( komunikasi ).
Subyek hukum merupakan pihak-pihak yang menjadi pendukung hak dan kewajiban dalam yang teratur, yaitu yang disebut masyarakat hukum.
Mandiri ; mampu bertingkah laku/melakukan tindakan
Terlindung: dianggap tidak mampu bertingkah laku atau
Sifat subyek hukum melakukan tindakan
Berkemampuan penuh, tetapi tingkah laku atau tindakannya dibatasi
Pribadi yg bersifat alamiyah ( natuurlijke persoon)
Subyek-subyek hukum adalah yaitu manusia tanpa kecuali
Pribadi hukum ( rechts persoon )
Suatu keseluruhan harta kekayaan, misalnya : wakaf dan yayasan
Suatu bentuk relasi, misalnya koperasi, perseroan terbatas
Pejabat, yaitu perangkat peranan ( yang dikaitkan dengan status )
Hak merupakan peranan yang bersifat fakultatif, karena boleh tidak dilaksanakan , peranan tersebut kerapkali disebut wewenang. Sedangkan kewajiban atau tugas merupakan peranan yang bersifat imperatif, karena harus dilaksanakan

Penelitian terhadap taraf singkronisasi vertikal dan horizontal :
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan kenyataan sampai sejauh manakah suatu perundang-undangan tertentu serasi secara vertikal ataau secara horizontal, apabila perundang-undngan tersebut adalah sederajat dan termasuk bidang yang sama.
Untuk dapat melakukan penelitian taraf sinkronisasi , lebih dulu harus dilakukan inventarisasi perundang-undangan yang mengatur bidang hukum yang telah ditentukan untuk diteliti . Hirarki perundang-undangan sebagaimana ketetapan MPRS No : XX/MPRS/1966
UUD 1945
Ketetapan MPR
Undang-Undang /PERPU
Hirarki Peraturan Pemerintah ( PP )
Keputusan Presiden
Peraturan-peraturan Pelaksanaan lainnya : Peraturan Menteri, Intruksi Menteri
Inventarisasi tersebut juga harus dilakukan secara kronologis yaitu sesuai dengan urutan-urutan waktu dikeluarkannya perundang-undangan tersebut.

PENELITIAN HUKUM SOSIOLOGIS
Hukum dapat dipelajari&diteliti sebagai suaatu studi mengenai
Studi hukum law in books
Hkm dapt dipelajari&diteliti sebagai suatu studi mengenai law in action : merupakan studi ilmu sosial yang non doktrinal dan bersifat empiris
Dalam studi sosial hukum tidak dikonsepsikan sebagai suatu gejala normatif yang mandiri ( otonom ) , tetapi sebagai suatu institusi sosial yang dikaitkan scara riil dengan variabel-variabel sosial yang lain .
Sebagai variabel penyebab(independent variabl)yg
menimbulkan akibat-akibat pada berbagai segi
Hkm scr impiris merupakan kehidupan sosial
gejala masyarakat dpt dipelajari Sebagai variabel akibat(dependent variabl) yang timbul sebgai hasil akhir ( resultante ) dari berbagai kekuatan dalam proses sosial. Studi hkm ini bukan studi hukum normatif ,hal ini disebut sosiologi hukum ,yaitu apabila sarana studinya adalah hukum sebagai variabel akibat atau merupakan studi hukum dan masyarakat,yaitu apabila sasaran studinya ditujukan pada hukum sebagai variabel independen
Adanya perbedaan penelitian normatif dan sosiologis akan mengakibatkan perbedaan pada langkah-langkahteknis penelitian yag harus dilakukan dan pada disain-disain penelitian yang harus dibuat. 

Perbedaan

P.Hukum Normatif P.Hukum Sosiologis
-menekankan pada langkah-langkah-memberikan arti penting pada 
spekulatif –normatif dan analisis normatif- langkah-langkahobservasi dan 
analisis yang bersifat empiris – kuantitatif. Sehingga langkah-langkahdan disain-disain teknis penelitian hukum yang sosiologis mengikuti pola penelitian ilmu-ilmu sosial khususnya sosiologis ( sehingga di namakan socio-legal research ). Oleh karena itu langkahnya adalah dimulai dari perumusan permasalahan dan perumusan hepotetis, melalui penetapan sampl, pengukuran variabel ,pengumpulan data dan pembuatan disain analisis, sedangkan seluruh proses berakhir dengan penarikan kesimpulan. 

1.Metode yang akan digunakan;
Maksudnya adalah metoda pendekatan apa yang sekiranya akan diterapkan dalam penelitian yang akan dilakukan:
Pendekatan yg bersifat normatif(legal research)
Metoda empiris ( yuridis sosiologis )
Menggunakan gabungan keduanya

LANGKAH-LANGKAHPENELITIAN 
Ada tujuh langkah penelitian sosial yang harus ditempuh ( Masri Singarimbun )
Merumuskan masalah penelitian dan menemukan tujuan survai
Menemukan konsep dan hipotesa serta menggali kepustakaan
Pengambilan sampel
Pembuatan kuesioner
Pekerjaan lapangan ,termasuk memilih dan melatih pewawancara
Mengedit dan mengkode
Analisa dan pelaporan
Sedangkan untuk penelitian hukum menurut Soerjono Soekanto ada tiga belas langkah:
Perumusan judul penelitian
Perumusan pengantar permasalahan
Perumusan masalah
Penegasan maksud dan tujuan
Penyusunan kerangka teoritis yang bersifat tentatif
Penyusunan kerangka konsepsional dan definisi operasional
Perumusan hipotesa
Penulisan /penetapan metodologi
Penyajian hasil-hasil penelitian
Analisa data yang telah terhimpun
Penyusunan suatu ikhtisar hasil-hasil penelitian
Perumusan kesimpulan
Penyusunan saran-saran

Sedangkan Ronny Hanitijo Soemitro berpendapat, ada sepuluh langkah, yaitu :
Perumusan masalah
Penelaahn kepustakaan
Identifikasi variabel-variabel
Penyusunan hipotesa
Penentuan sampel
Pengumpulan data
Pengolahan dan penyajian data
Analisa data
Interpretasi hasil analisa data
Penyusunan laporan penelitian

PERUMUSAN MASALAH :
Adanya jarak antara harapan dengan kenyataan
Tidak adanya kesesuaian antara rencana dengan pelaksanaan
Masalah timbul Tidak adanya kesamaan antara das sollen dengan das sain
Tingkah laku tidak sesuai dengan norma yang berlaku
Tindakan yang tidak sesuai dengan rasa keadilan
Kebijakan yang tidak memenuhi harapan masyarakat
Penghasilan yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup
Kata-kata yang tidak sesuai dengan perbuatan
Penepatan janji tidak sesuai atau tidak dilaksanakan
Setelah dapat ditentukan bidang-bidang yang diteliti ,maka langkah selanjutnya adalah merumuskan masalah-masalahapa yang sekiranya ada dalam penelitian itu. Perumusan masalah dapat dianggap sebagai salah satu bagian yang penting dalam penelitian hukum . Adanya perumusan masalah yang tegas akan dapat dihindari pengumpulan data yang tidak diperlukan sehingga penilitian akan lebih terarah pada tujuan yang ingin dicapai . 
Sederhana,padatdan jelas 
Dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya
Dirumuskan sekhusus mungkin dengan syarat
Masalah harus dirumuskan masih tetap mencerminkan adanya hubungan antara berbagai variabel
Perumusan hendaknya memberi petunjuk tentang kemungkinan pengumpulan data guna menjawab pertanyaan yang terkandung dalam perumusan itu.

Kepustakaan
Permasalahan dapat dirumuskan Pengalaman pribadi
dari bermacam-macam sumber Pengamatan sepintas
Diskusi, seminar ,lokakarya
Pernyataan pejabat yang berwenang

Dari perumusan masalah yang dikemukakan haruslah dapat diketahui manfaat(signifikan) dari penelitian itu diharapkan dapat menemukan pemecahan atau jawaban terhadap permasalahan yang dikemukakan itu. Manfaat ilmiah perlu di tonjolkan .
MEMILIH POKOK MASALAH
Untuk memilih pokok permasalahan atau thema pokok dari persoalan, perlu dipertimbangkanempat kreteria : 
Manageble : harus terjangkau oleh peneliti ( menguasai )
Kreteria pengambilan Obtainable : tersedia data/bahan/kepustakaan/teknik
pokok masalah Significance : cukup penting untuk diteliti
Interest : adanya minat atau kemauan/hasrat
JUDUL
Judul ditetapkan setelah diketahui seluk beluk persoalannya sesudah mengadakan orientasi letterer maupun empiris . Fungsi judul adalah untuk menunjukkan kepada pembacanya mengenai : hakekat obyek penelitian, wilayah dan metoda yang dipergunakan.
Judul sesuai dengan isi kegiatan baik kuantitatif (luas
Memilih judul perlu wilayah ) maupun kualitatif ( sesuai dalam corak dan
dipertimbangkanhakekat persolan ) 
Pemakaian kata-kata jelas ,tandas singkat literer dan tidak merupakan pertanyaan
TINJAUAN PUSTAKA

Setelah permasalahan dirumuskan , langkah selanjutnya adalah mencari konsepsi-konsepsi ,pandangan-pandangan atau penemuan-penemuan yang relevan dengan pokok permasalahannyaatau teori-teori. Itu semua bisa didapatkan dari dua sumber : 
Referensi pokok/umum ( buku-buku teks,ensiklopedia,monograf ,
Review, dan lain-lain )
Dua sumber Referensi khusus ( buletin penelitian, jurnal penelitian , majalah
penelitian periodik, tesis disertasi, laporan penelitian dan lainnya )

Dari konsepsi atau teori-teori umum dilakukan penjabaran atau analisis melalui penalaran deduktif, sedangkan dari penemuan-penemuan atau hasil-hasil penelitian dilakukan sintesis ( perpaduan ) melalui penalaran induktif
Dari deduksi dan induksi yang berulang-ulang diharapkan dapat diperoleh jawaban yang dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Jawaban inilah yang diperlukan sebagai hipotesis penelitian.

Dalam mempelajari sumber-sumber pustaka sekaligus diidentifikasikan variabel-variabel yang relevan dengan permasalahan penelitian. Identifikasi variabel ini akan mempermudah peneliti dalam menyusun rancangan penelitian . Variabel : merupakan gejala yang bervariasi misalnya : jenis kelamin ,berat badan dan lainnya. Sedangkan gejala : merupakan obyek penelitian sehingga variabel adalah obyek penelitian yang bervariasi.
Diskrit /nominal/kategoris
Ordinal/lebih kurang
Kuantitatif
Variabel dibedakan Kontinum Interval

Kualitatif Ratio
Diskrit : variabel yang hanya dapat dikategorikan dalam dua kutub yang berlawanan , yaitu ” ya dan tidak ” , wanita dan pria, hadir dan absen , atas bawah. Sedangkan angka yang digunakan untuk menghitung yaitu banyaknya wanita, banyaknya yang hadir dan sebagainya, sehingga angka dinyatakan sebagai frekuensi.

Ordinal : variabel yang menunjukan tingkatan-tingkatan dan juga membandingkan yang satu kurang dibandingkan yang lain, misl. panjang,kurang panjang , Santi terpandai ,Yanti pandai, Susi tidak pandai.
Interval : variabel yang mempunyai jarak jika dibandingkan dengan variabel lain sedangkan jarak itu sendiri dapat diketahui dengan pasti, misl. jarak Semarang – Magelang 70 km, sedangkan jarak Semarang – Yogya 101 km, dengan demikian jarak Magelang- Yogya adalah 31 km.
Bila dibandingkan dengan ordinal , jarak dalam variabel ordinal tidak jelas.
Ratio : variabel perbandingan. Variabel ini dalam hubungan yang satu dengan yang lainnya adalah sekian kalinya. Misl. berat Ayah 70 kg, berat anaknya 35 kg , sehingga berat Ayah adalah dua kali berat anaknya.

Dalam persiapan metodologis untuk menguji hipotetis , peneliti harus memastikan variabel-variabel mana saja yang akan dilibatkan dalam penelitiannya. Variabel itu kemudian harus didefinisikan, diklasifikasikan dan ditentukan instrumen atau teknik pengumpulannya.Independent/ penyebab/bebas ( X )
Dependent/akibat/terikat/tergantung ( Y )
Secara umum variabel
Ada 4 atribut variabel
Instrumen /cara/metode/
teknik pengumpulannya
Nama variabel Definisi variabel Klasifikasi variabel
Catatan :
Jika keempat atribut telah dipastikan maka variabelnya sudah dioperasionalkan.Hanya variabel yang dapat dioperasionalisasikan saja yang dapat diteliti.

KERANGKA TEORI :

Penelitian haruslah selalu disertai dengan pemikiran-pemikiran teoritis . Karena adanya hubungan timbal balik antara teori dengan kegiatan-kegiatan pengumpulan data, konstruksi , pengolahan data dan analisis data. Sedangkan data adalah berdasarkan fakta .

HUBUNGAN FAKTA DENGAN TEORI

MERAMALKAN

MEMPERKECIL JANGKUAN

MERINGKASKAN

MEMPERJELAS CELAH

MENOLONG MEMPRAKARSAI

MENOLAK

MENUKAR ORIENTASI

MENDEFINISIKAN KEMBALI

MEMBERI JALAN MENGUBAH

Teori meningkatkan keberhasilan penelitian karena teori dapat menghubungkan penemuan-penemuan yang nampaknya berbeda –beda ke dalam suatu keseluruhan serta memperjelas proses-proses yang terjadi di dalamnya.
Teori dapat memberikan penjelasan terhadap hubungan-hubungan yang diamati dalam suatu penelitian
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah teori adalah :
1. Logis dan konsisten, yaitu dapat diterima oleh akal yang sehat dan tidask adanya hal-hal yang saling bertentangan dalam kerangka pemikiran itu
2. Teori terdiri dari pernyataan –pernyataan yang mepunyai interrelasi yang serasi mengenai gejala tertentu
3. Pernyataan didalam sebuah teori mencakup semua unsur-unsur dari gejala yang termasuk ruang lingkupnya
4. Tidak boleh terjadi duplikasi dalam pernyataan –pernyataan itu
5. Teori harus dapat diuji kebenarannya secara empiris
Contoh : Manusia yang dibesarkan didalam suasana yang bebas pada umumnya lebih cepat untuk behasil maju dengan usahanya sendiri dari pada yang didik dalam suasana penuh dengan tekanan dan larangan.

HIPOTETIS
Hopotetis penelitian adalah merupakan kesimpulan penelaahan teoritis terhadap permasalahan penelitian yang masih harus diuji kebenarannya secara empiris. Karena fungsinga yang demikin itu maka :
Tidak boleh berwujud pertanyaan / permasalahan
Hipotetis

Harus merupakan jawaban pemecahan permasalahan yang dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau statement.
Ditolak ,jika salah ( faktanya tidak sesuai )
Diterima jika fatkta-fakta membenarkan
Hipotetis

Cara menyusun hepotetis tidak ada ketentuan yang berlaku secara umum , tetapi sebagai pegangan dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut :
Hipotetis hendaknya menyatakan hubungan antara dua
variabel atau lebih
Hipotetis hendaknya dinyatakan dalam kalimat pernyatan
deklaratif.
Hipotetis hendaknya dirumuskan secara jelas dan padat
Hipotetis hendaknya dapat diuji kebenarannya dengan cara mengumpulkan data empiris.
Hipotetis pada umumnya dirumuskan dalam bentuk hubungan atau perbedaan.
Dari teori yang dicontohkan dalam bab teori dapat dibuat hipotesis :
” Anak yang berasal dari keluarga yang orang tuanya tidak membebaskan keluar rumah untuk mengunjungi berbagai peristiwa ,tidak dapat melakukan tugas luar yang diberikan oleh guru.”
Memperjelas suatu kesimpulan tentang suatu masalah
Memperjelas keadaan yang membingungkan /masih
menjadi teka-teki
Mendapat arah bagi suatu tindakan
Fungsi hepotesisi Membuat suatu prediksi yang mungkin
Memberi tujuan dan arah kepada penelitian
Menegaskan pikiran si penyelidik mengenai hal ikhwal sebelumnya ,lagi pula apa yang akan meliputi karyanya kemudian
Menyempitkan batas-batas lapangan penelitian ,dimana harus dikumpulkan keterangan –keterangan yang relevant.
Hipotesis mayor/ hipotesis induk yang menjadi sumber
dari anak hipotesis ( hipotesis minor )
Hipotesis minor, anak hipotesis dijabarkan dari
JENIS –JENIS HIPOTESIS hipotesis mayor
Catatan : hipotesis anak harus sejalan dengan hipotesis induk. Tiap-tiap pengetesan terhadap sesuatu hipotesis minor , juga berarti pengetesan terhadap sebagian dari hakekat hipotesis mayor.
Misalnya terhadap hipotesis “ Bahwa kemiskinan adalah sebab dari pada kejahatan “ dapat disusun anak hipotesis :
: Bahwa ada hubungan yang positif antara derajat kemiskinan dengan besar kecilnya kejahatan pencurian
: Bahwa antara kemiskinan dan kejahatan perampokan ada hubungan searah
: dan sebagainya
Suatu kerangka berpikir dapat disusun sebagai petunjuk jalan untu pengetesan hipotesis :
Jika kemiskinan menjadi sebab daripada kejahatan, maka :
1. dimana ada kejahatan disitu ada kemiskinan
2. dimana tidak ada kejahatan disitu tidak boleh ada kemiskinan
3. kejahatan hanya dilakukan oleh orang-orang miskin
4. kejahatan tidak dilakukan oleh orang-orang yang tidak miskin
5. makin besar kemiskinan akan makin besar kejahataan yang dilakukan
6. makin kecil kemiskinan makin kecil kejahatan
7. ditempat-tempatdimana makin banyak kejahatan , disitu harus makin banyak kemiskinan 
8. ditempat-tempatdimana makin sedikit orang miskin , harus makin sedikit orang yang melakukan kejahatan 
9. dan sebagainya.
Hipotesis kerja /hipotesis asli/hipotesis alternatif ( Ha atau H1) contoh :
Orang tua lebih teliti menilai kepandaian anaknya daripada guru. Pria
Hipotesis lebih suka merokok daripada wanita. Jika hak milik pribadi semakin kuat, maka hak ulayat atas tanah semakin lemah
Hipotesis nol/hipotesis statistic ( Ho ) : hipotesis yang menyatakan kesamaan atau tidak adanya perbedaan antara dua kelompok atau lebih tentang sesuatu perkara yang dipersoalkan. Contoh : tidak ada perbedaan melakukan kejahatan antara wanita dan pria . Hipotesis ini diuji dengan perhitungan statistik
Jenis hipotesis mana yang dipakai adalah tergantung pada arah yang diberikan oleh kerangka teori yang dipergunakan pada penelitian yang dilakukan. Kalau landasan teori yang dipergunakan mengarah pada tidak adanya hubungan atau tidak adanya perbedaan , maka hipotesis yang dipergunakkan adalah hipotesis nihil. Sebaliknya kalau kerangka teorinya mengarahkan pada adanya hubunngan atau adanya perbedaan , maka hipotesis yang dipakai adalah hipotesis alternatif.

POPULASI DAN SAMPEL
Populasi atau universe adalah seluruh obyek , biasanya tidak mungkin menelti keseluruhannya tetapi cukup mengambil sebagian sebagai sempel. Cara ini disebut metode induktif.
Pelaksanaan Penelitian lebih dahulu ditentukan apa yang merupakan populasinya dan luas batas populasi itu sebagai daerah generalisasi serta perlu diberikan ciri-ciri dan sifat – sifat dari populasi.
Populasi tidak harus berupa manusia , tetapi dapat berupa gejala, tingkah laku , pasal perundang-undangan, kasus-kasus hukum , alat-alat pengajaran , cara –cara menyelenggarakan administrasi dan lain-lain.

Populasi ( N )

Sampel ( n )

Dokomen-dokomenresmi dari istansi-istansi 



Daftar- daftar hasil sensus


Keteranngan pejabat dan pimpinan masyarakat setempat

Teknik sampling : teknik pengambilan sampel.
Syarat sampel harus representatif dari sebuah populasi.
Populasi homogin sampel kecil sudah mewakili , tetapi untuk populasi yang hetrogin mungkin belum dapat mewakili , maka perlu dicari bentuk atau jenis sampel yang tepat.
Cara undian/lotre
Cara ordinal ( Np/BK = J.U.P /N )
Teknik Random Sampling ( J.U.S /n ) N = 1000 n = 200 . BK/Np ?
1000/ 200 = 5 . BK/Np = 5 Randomisasi dari tabel bilangan random
JENIS SAMPEL Multistag sampling
Quota Sampling
Accidental Sampling
Teknik non Random
Sampling Purposive Sampling
Double Sampling
Cluster Sampling
TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Penelitian adalah merupakan aktivitas ilmiah yang sistimatis, terarah dan bertujuan maka
Data /informasi yang dikumpulan harus relevan dengan persoalan yang dihadapi.


Data macam apa yg diperlukan ( kualitatif/
kuantitatif )
Dimana diperoleh data ( lapangan/perpusta
Sebelum pengumpulan kaan/ sumber primer/sekunder )
Data dilakukan perlu diperhatikan Bagaimana cara memperolehnya (observasi
atau komunikasi )
Berapa jumlah yang dibutuhkan /tepat

SURVEY DISEBUT JUGA KOMUNIKASI

TAK TERPIMPIN

TERPIMPIN

BEBAS TERPIMPIN

LANGSUNG

TAK LANGSUNG

BERSTRUKTUR

TAK BERSTRUKTUR

CONTOH :
1. Bagaimanakah pendapat anda mengenai taraf kepatuhan anggota-anggotamasyarakat terhadap peraturan lalu lintas ? . Berikanlah jawaban yang terinci. 
2. Mengapa anggota masyarakat mematuhi norma hukum ?
( a ) karena takut pada sanksi negatif yang dikenakan terhadap pelanggar hukum
( b ) untuk memelihara hubungan baik dengan sesama anggota masyarakat
( c ) karena norma hukum tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya
( d ) karena dengan mematuhi norma hukum , kepentingan akan terjamin
3. Agar diterima dengan baik oleh masyarakat , apakah yang anda lakukan
( a ) mematuhi norma-norma hukum
( b ) memberi hadiah

PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR PERTANYAAN


interview

Bentuk Questionnaire angket

Formulasi Pertanyaan ( menentukan setiap
pertanyaan )

Menetapkan tipe pertanyaan ( terbuka, pilihan
berganda / pilihan dua )

Menyusun Pertanyaan


Susun Sistematika
Pertanyaan


Pretest



Revisi



METODE OBSERVASI

Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu observasi merupakan observasi ilmiah :

Harus didasarkan pada suatu kerangka penelitian ilmiah

Harus dilakukan secara sistematis, metodologis dan konsisten

Pencatatan data hasil harus dilakukan secara sistimatis,metodologis dan konsisten

Dapat diuji kebenarannya secara empiris


Dalam memilih pengamatan sebagai teknik untuk mengumpulkan data dalam suatu penelitian , peneliti perlu mempertimbangkan hal-hal sebagaaimberikut :

1. Masalah yang diteliti
2. Ketrampilan dan ciri-ciri pengamat
3. Ciri-ciri yang diamati ( pekerjaan , ekonomi , politik dan hukum ,kebudayaan dan sifat normatif )


Dipenuhi tidaknya jumlah sampling

Dapat dibaca atau tidaknya raw data

Kelengkapan pengisian

EDITINGyang perlu dicek ) keserasian ( consistency ) 

Apakah isi jawaban dapat dipahami

CODING : pemberian tanda /kode/simbol bagi tiap-tiap data yang masuk dalam kategori yang sama. Tanda berupa angka atau huruf, misalnya :
Penanya Bagaimana kesan anda terhadap kebersihan kota jepara ini ?
Jawab Bersih sekali----------------------------------------------------01
Bersih------------------------------------------------------------02
Cukup bersih----------------------------------------------------03
Kotor-------------------------------------------------------------04
Kotor sekali------------------------------------------------------05
Tidak dapat mengatakan---------------------------------------06
Tidak bersedia menjawab--------------------------------------07
TABULATING :
Membuat tabulasi termasuk dalam kerja memproses data. Membuat tabulasi tidak lain adalah memasukkan data ke dalam tabel-tabel , dan mengatur angka-angka sehingga dapat dihitung jumlah kasus dalam berbagai kategori. Kegunaan tabel antara lain adalah sebagai alat bantu analisis data dari masing-masing variabel jawaban responden yang disesuaikan dengan karakteristik dan sistematikanya.Dengan tabel akan terbaca secara jelas makna data yang telah terkumpul. 

KATEGORI TALLY FREKUENSI/ JUMLAH
01 ///// ///// ///// ///// ///// 25
02 ///// ///// ///// ///// ///// ///// 30
03 ///// ///// ///// ///// 20
04 ///// ///// ///// ///// ///// ///// ///// ///// ///// ///// 50
05 ///// ///// ///// ///// ///// ///// ///// ///// ///// 45
06 ///// 5
07 //// 4

Tabel. Tingkat kesadaran hukum Pengemudi kendaraan di Jepara ( n =100 )
NO Tingkat kesadaran pengemudi BUS BESAR BUS KECIL IZUZU TRUK Keterangan
1 Tinggi 10 10 15 5
2 Sedang 30 30 25 20
3 Rendah 60 60 60 75
Tabel .
Keadaan Tempat Tinggal Mahasiswa dan Makanan Mahasiswa INISNU Jepara (n = 210)

NO HAL Banyak jawaban Presentasi
1

2

3

4 Tempat tinggal
a. ikut orang tua sendiri
b. ikut famili di Jepara
c. indekost
d. sewa kamar&masak sendiri

Situasi Rumah
a. baik
b. lumayan/ cukup
c. kurang/ buruk

Penerangan untuk belajar
a. listrik
b. lampu petromak
c. lampu minyak

Banyaknya makan sehari
a. 2 kali
b. 3 kali
c. Tak tentu
34
21
42
113

84
108
18

155
7
48

16
165
29
16,19
10,00
20.00
53,81

40,00
51,43
8,57

73,81
3,33
22,86

7,62
78,57
13,81

TABEL.
Warga Tahunan terhadap kebersihan desanya

NO PENILAIAN Frekuensi %
01 bersih 154 10,25
02 cukup 324 20,25
03 kotor 1.052 65,75
04 Tidak dapat mengatakan 39 2,44
05 Tak bersedia menjawab 21 1,51
jumlah 1.600 100,00



Sebetulnya coding dan tabulating adalah merupakan titik mula pekerjaan analisa.
Tujuan analisa di dalam penelitian adalah menyempitkan dan membatasi penemuan –penemuan hingga menjadi suatu data yang teratur , serta tersusun dan lebih berarti. Proses analisa merupakan usaha untuk menemukan jawaban atas pertanyaan perihal rumusan-rumusandan pelajaran-pelaj aran atau hal-hal yang kita peroleh dalam proyek penelitian.
Interpretasi/penafsiran menjawab pertanyaan “ apa maksud rumusan itu ? “. Pekerjaan analisa bersifat mekanis dan mungkin berulang-ulang , sedangkan interpretasi lebih memerlukan daya cipta, pemikiran dan kecerdikan.

Analisa Kualitatif : atau analisa non statistik dilakukan dengan membaca tabel-tabel , grafik-grafik atau angka-angka yang tersedia , kemudian melakukan uraian dan penafsiran.
Misalnya : tentang penggunaan Bahasa Sehari-hari dari golongan Pribumi dan non Pribumi didapatkan :
Pribumi 90 % menggunakan bahasa jawa sehari-hari, dan 10 % menggunakan bahasa Indonesia.
Non Pribumi 70% mempergunakan bahasa jawa dan campuran bahasa Indonesia sehari-hari dan tidak lebih 10 % menggunakan bahasa Indonesia campur bahasa asing. Ini dapat di interpretasikanbahwa golongan Non Pribumi telah ikut berkecimpung / berasimilasi dengan masyarakat setempat. 

Dari Tabel tentang Keadaan Tempat Tinggal dan Makanan Mahasiswa, dalam hal tempat tinggal umpamanya , dapat disimpulkan bahwa sebagian besar INISNU berasal dari luar Jepara. Kebanyakan dari ekonomi kurang kuat. Dari data tentang banyak makan sehari hari , disimpulkan keadaan fisiknya diduga cukup baik , dan mungkin tidak jauh dari prinsip empat sehat lama sempurna ( dasar :78,6 % makan 3 kali sehari ).

LAPORAN PENELITIAN

1

2

6

3

7

4

8

5
9
a. Pola riset/ riset Design
b. Cara pengumpulan data
c. Sampling
d. Analisa&Interpretasi

1. data yang dihasilkan dari responden itu tidak bisa berbicara sebelum diolah sedemikian rupa, terangkan tentang pengolahan data agar data itu bisa berbicara
2. apa saja yang perlu dicek di dalam proses editing
3. apa syarat observasi agar menjadi ilmiah
4. apa yang harus diperhatikan lebih dahulu oleh seorang peneliti sebelum mengumpulkan data
5. apa fungsi hipotesis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar