Senin, 27 Februari 2012

makalah


Sejarah Filsafat

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Filsafat
Desen Pengampu : 

Oleh :
Linda Alfi Lutfinda         :            210067



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN  SYARI’AH / AS
  TAHUN  2011



Sejarah filsafat
Menurut catatan para sejarawan, orang yang pertama kali menggunakan istilah filsafat adalah Pythagoras dari Yunani yang lahir antara 582-496 SM. Pada waktu itu, arti filsafat belum begitu jelas. Kemudian, pengaertian filsafat itu diperjelas seperti yang banyak dipakai sekarang ini. Setelah filsafat pertama kali dipakai oleh kaum sophist (ahli debat) dan Socrates (470-399 SM) yang merupakan murid dari Plato (472-347) dan Aristoteles (384_322)[1]. Berbeda dengan Al-Farabi yang mengatakan bahwa filsafat adalah silsilah dari keturunan Timur. Ilmu ini (filsafat Yunani) dahulu kala berada diantara orang Chaldea, yakni penduduk Irak, kemudian sampai ke rakyat Mesir dan dari negeri ini sampai ke Yunani. Di Yunani ilmu ini menetap beberapa lama sampai kemudian diteruskan ke Syiria dan kemudian jatuh ke tangan orang-orang Arab[2].
·         Pengertian filsafat
Istilah Filsafat dapat ditinjau dari dua segi yakni:
a.       Segi semantik: perkataan filsafat berasal dari kata Arab falsafah yang berasal dari bahasa Yunani, philosophia yang berarti, philos = cinta, suka (loving), dan shopia = pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi philosophia berarti cinta kepada kebenaran. Maksudnya, setiap orang cinta kepada pengetahuan disebut philosopher, dalam bahasa Arabnya failasuf. Pecinta pengetahuan ialah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya, atau dengan perkataan lain, mengabdikan dirinya kepada pengetahuan.
b.      Segi praktis: dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti alam pikiran atau alam berfikir. Berfilsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Sebuah semboyan mengatakan bahwa: setiap manusia adalah filsuf. Semboyan ini benar juga, sebab semua manusia berfikir. Akan tetapi, secara umum semboyan itu tidak benar, sebab tidak semua manusia yang berfikir adalah filsuf.

Filsuf hanyalah orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam. Tegasnya: filsafat adalah hasil akal seorang manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dengan kata lain: filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu[3].

Sejarah perkembangan filsafat
Auguste Comte menerangkan, bahwa tiap-tiap pribadi atau bangsa tumbuh dalam tiga tingkat kemajuannya : pertama, tingkat agama atau dogma, dimana manusia menerima keyakinan dari mulut ke mulut dan menjalankannya, kedua, tingkat filsafat, dimana manusia menggunakan pikirannya untuk memikirkan, apakah yang menjadi hakekat kebenaran, dan yang ketiga, tingkat ilmu pengetahuan, dimana manusia yang menggunakan pikiran itu sudah sampai kepada tingkat yakin, dan bahwa yang diyakini itu adalah kebenaran yang mutlak.
Meskipun ucapan Comte ini tidak seluruhnya benar, tetapi tidak dapat kita sangkal bahwa agama-agama itu telah lebih dahulu lahir ke dunia darp pada filsafat. Sejarah tertua dari pada perkembangan filsafat ini kita dapati di Timur, di India dan di China, di Persi dan di Mesir bahkan di Arab dan lain-lain. Jika filsafat itu berarti pemikiran mengenai tiga pokok persoalan besar, yaitu mengenai manusia, yang dinamakan alam kecil, mengenai kosmos atau kaum, alam cakrawala yang luas, dan mengenai zat pencipta, yang menjadikan segala-galanya itu, sejak dahulu di daerah-daerah yang disebut di atas, sebenarnya manusia sudah berfilsafat, karena sudah menggunakan pikirannya tentang tiga persoalan tersebut. Dalam kalangan orang Hindu sejak dahulu kala telah lahir ajaran, bahwa dunia ini dijadikan Brahmana, bahwa ajaran Atman mengajarkan, jiwa itu baru tenang, jika ia sudah berpadu dengan yang satu. Filsafat vedenta menerangkan bahwa alam yang kelihatan ini, alam bayangan, terletak dalam selubung Maya. Di China kita dapati enam abad sebelum masehi, Lao mengajarkan zat pencipta adalah Tao, yang tidak bernama, dan yang dari pada Tao itu lahirlah pencipta bumi danpencipta segala kebijakan. Dalam abad yang sama terdapat di Persia agama Xuruaeter (Zarathustra) yang memulai ajaran keyakinannya dengan menerangkan ada pertentangan yang abadi dari benda pokok Ormuzd dan Ahriman, sedang di Mesir pendeta-pendeta mencari hakekat kebenaran hidup dalam tulisan-tulisan pyramida. Jauh sebelum filsafat Yunani lahir, orang-orang Arab telah mempelajari kosmos dan telah menyembah matahari dan bulan. Semua itu terjadi jauh sebelum filsafat Yunani lahir ke dunia. Oleh karena itu tidaklah dapat dikatakan, bahwa sejarah pertumbuhan filsafat dimulai dari pertumbuhan filsafat Yunani.
Kelebihan Yunani hanya karena catatan yang di perbuatnya karena mereka telah mengetahui huruf. Karangan-karangan ini kemudian dipelajari oleh orang Arab sesudah mengenal huruf dalam zaman Islam, dipeliharanya, disalinnya ke dalam bahasa Arab, dibahas dan diperbaikinya. Diantara lain kita sebagai contoh, bagaimana Ibn Ruzjd dan Ibn Sina mempelajari karangan Plato, yang diberi nama juga “Al Madinatul Fadhilah”, mengenai pembentukan republik yang adil.
Tiap-tiap manusia mempunyai pandangan sendiri tentang kehidupan, baik mengenai asal atau kesudahannya, baik mengenai pertumbuhan dan hidup di dunia atau kelanjutan hidup di akhirat, keabadian jiwanya, kebajikan dan kejahatan. Tidak boleh tidak persoalan-persoalan ini akan menggerakan pikiran setiap manusia dalam tiap zaman dan berakhir kepada suatu pendapat, baik salah atau benar menurut masing-masing penangkapan manusia.
Maka dapatlah kita katakan, bahwa tiap-tiap manusia, selama ia memikirkan tentang kehidupan, adalah seorang filsuf.
Filsafat itu adalah sesuatu yang terletak di tengah-tengah di tengah-tengah antara agama dan ilmu. Ia menyerupai agama dari satu pihak, karena segala yang dipikirkannya harus dengan yakin, ia menyerupai ilmu pada pihak yang lain, karena menghendaki keputusan akal bukan hanya berdasarkan taqlid dan wahyu saja. Oleh karena ilmu hanya dicapai dengan pengenalan ma’rifat yang terbatas, sedang agama dengan keyakinan yang dituntun dengan pengenalan yang terbatas itu diantara ilmu dan agama tersebut, itulah filsafat.
Maka dapatlah kita katakan, bahwa tujuan filsafat itu ada dua perkara, pertama memandang keadaan hidup dengan sempurna-sempurnanya dan dalam keseluruhannya, kedua, memecahkan kesukaran-kesukaran yang terdapat diantara ilmu dan agama.
Meskipun demikian, kemajuan filsafat Yunani dalam masanya tidak dapat kita hilangkan begitu saja. Pikiran-pikiran yang tumbuh dalam masa Yunani telah mempengaruhi filsafat Arab atau filsafat Islam, melalui pikiran-pikiran Aristoteles, Plato, dan Platonisme-Baru, yang semuanya merupakan guru-guru yang sangat giat mempelajari persoalan-persoalan mengenai hakekat manusia dan alam. Pikiran-pikiran ini kemudian merupakan juga persoalan umum dalam filsafat dari aliran baru, seperti yang digerakkan oleh Bacon, Descartes, Spinoza dan Kant. Kita lihat pula banyak buah-buah pikiran ahli filsafat Barat ini yang mempengaruhi pendirian Farabi, Ibn Sina, Ghazali dan Ibn Rusjd. Hal ini pernah dijelaskan oleh Mustafa Abdul Razzak dalam pidato-pidatonya yang berharga mengenai filsafat di Universitas Mesir dalam tahun 1927, kemudian dalam tahun 1944 disiarkan kembali dengan lengkap dalam sebuah kitab yang berharga, bernama “At-Tamhid li Tarikhil Falsafatil Islamiyah”.[4]
Orang bertanya, mengapa ada filsafat Islam dan apa isinya? Sebenarnya filsafat Islam tidak ada, Al-Qur’an sebagai wahyu sudah sampai ketingkat ilmu yang tidak dapat digoyahkan lagi oleh keragu-raguan, mengenai insan, mengenai kaum atau cakrawala dan mengenai konsepsi keyakinan bertuhan, bernabi, dll. Tetapi yang ada ialah filsafat Qur’an, yaitu filsafat atau menggunakan pikiran untuk memahami segala sesuatu mengenai tiga perkara tersebut, yang terdapat dalam Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an akan didapati apa zat pencipta yng sebenarnya dan bagaimana sifat-sifatnya. Begitu juga akan didapati bahwa ciptaan tidak terlepas dari pada aturan-aturan yang berasal dari pada pencipta alam dan manusia itu sendiri.


·        Filsafat kuno/lama

Sejarah filsafat lama membawa kita ke Timur ke India dan China, ke Persia dan Mesir, di Iran dan di India, kira-kira 1200-1000 SM.
Bukti perkembangan pemikiran pada filsafat kuno/lama:
1.      India: di kalangan orang-orang Hindu sejakdahulu dikenal ajaran bahwa dunia ini diciptakan oleh Brahmana. Juga ajaran Atman mengungkapkan bahwa jiwa bisa tenang apabila sudah berpadu dengan yang satu.
2.      China: pada enam abad sebelum masehi, Lao mengajarkan bahwa zat Pencipta adalah Tao, yang tidak bernama, dan dari Tao dapat lahir lagi pencipta bumi dan pencipta segala kebaikan.
3.      Persia: terdapat agama Zarathustra. Hal ini terjadi pada abad keenam sebelum Masehi. Ajarannya adalah tentang adanya pertentangan abadi dari benda pokok yaitu Ormudz dan Ahriman.
4.      Mesir: para pendeta mencari hakikat kebenaran hidup yang terdapat dalam tulisan-tulisan piramide.

Tokoh-tokohnya:
·         Socrates (470-399 SM)
Socrates menentang kebenaran subyektif dan menemukan kebenaran obyektif (umum) dan membaginya menjadi 2: Dialetika dan induktif.
·         Plato (427-347 SM)
Menemukan kebenaran obyektif berdasarkan dengan “pengamatan” yaitu gerak/ berubah dan fenomena Aristoteles tetap (nomena).
·         Aristoteles (384-322 SM)
Membagi kebenaran menjadi 2:
1.      Kategori: pengertian yang mengandung substansi sesuatu
2.      Logika (formil/tradisional)


·        Filsafa abad pertengahan

Ciri-ciri:
1.      Skolostik (1500tahun)
2.      Teosenteis/agama

Di abad pertengahan seluruh aktivitas dikendalikan oleh Greja. Masa ini juga disebut dengan masa kegelapan. Segala setuatu hanya dikendalikan oleh greja bahkan di masa ini greja mengeluarkan sertivikat penebusan dosa-dosa dengan membayar sejumlah uang sebagai gantinya. Pada masa inilah terjadinya perang salib (selama 1 abad) antara islam dan kristen. Secara fisik umat kristen yang menang namun dilihat secara wilayah islamlah yang menang. Namun karena perang inilah banyak buku-buku ilmu-ilmu pengetahuan milik umat islam yang dibawa lari tentara barat, kemudian mereka kembangkan sampai saat ini dan diakui mereka sebagai ilmu penemuan mereka. Pada abad ke 16 mulai terjadilah “konolism”, terjadi perang ekonomi (penjajahan).

Tokoh-tokohnya:
1.       Platinus
Konsep transender:
·         The one :
a.       Realitas yang tidak mungkin dipahami akal
b.      Puncak semua yang ada cahaya dan segala cahaya
c.       Pencipta semua yang ada
·         The mind: Gambaran Tuhan dalam pikiran, masing-masing pikiran akan membentuk “peta kogmitive”
Contoh: tsunami di Jepang
·         The soul/jiwa keTuhanan: Dalam dunia transender—di luar dunia
Yang plural hanya satu jiwa

2.        Agustinus (354-430 SM)
Menggagas tentang penguatan beragama yang dilatar belakangi 3 hal:
1.       Apologis: bersifat emosional
2.       Telement: bersifat motivation/innate idias
3.       Origen: Tuhan itu transender, tidak cukup dipahami dengan akal

3.       Anselnus (1033-1109 M)

4.       Thomas aquinus (1225-1274 M)
Agama dan filsafat, dua hai ini bersama-sama meninggal dunia.
-          Mimpi dan kenyataan hampir sama, menurut Rene Descarter mimpi dan kenyataan itu hampir tidak bisa dibedakan dan mimpi adalah alam gaib.

Persamaan:
·         Menurut mereka iman adalah tidak rumit (sederhana)
·         Masa ini muncul Neoplatinusme, yang terbagi menjadi 2:
1.       Obyek = ide
2.       Obyek Tuhan/Transender

·         Menata pola Apolitis dibangun menjadi rasional (difilsafatkan)
Seperti dominasi greja yang diprotes banyak orang kristen maka terpecahlah umat kristen menjadi 2 aliran:
1.       Katolik
2.       Protestan

·        Filsafat modern/filsafat baru

Pada masa ini disebut juga dengan masa “Renaissance” atau masa pencerahan. Di masa sebelumnya banyak penyelidikan yang dilakukan untuk mencari sumber filsafat baru pada filsafat skolastika Masehi. Kalau filsafat baru/modern banyak terpengaruh oleh filsafat islam, maka tidaklah mengherankan jika filsafat baru dengan filsafat islam terdapat hubungan. Satu hal yang dimaklumi, filsafat baru timbul adanya “aliran empiris”. Francis Bascon (1626) yang menjadi titik tolak krbangunan ilmu-ilmu praktis, dan karena adanya “aliran rasionalis” dari Rene Descartes atau “aliran skeptis”-nya yang mengembangkan kritik-kritik terhadap ilmu berfikir. Sebenarnya sebelum Francis Bascon terdapat beberapa orang skolastika Masehi yang telah merintis empirisme dan mengarahkan perhatiannya pada alam, terutama Roger Bacon (1214-1294) yang dikatakan oleh Renan “tokoh pikir abad”. Ia tidak puas kalau hanya mengadakan eksperimen dan percobaan-percobaannya dalam soal-soal kimia., tetapi juga merupakan ilmu matematikanya pada ilmu alam, supaya mendapatkan hasil yang lebih teliti. Roger Bacon tersebut sangat erat hubungannya dengan dunia pikir. Oleh karena itu “empirisme”-nya Bacon, bahkan “empirisme masa modern/baru”, ada hubungannya dengan penyelidikan, peneropongan bintang dan laboratoria-laboratoria yang pernah diadakan oleh kaum Muslim.
“Metode skeptis” dari Descartes terdapat bandingannya bahkan benih-benihnya pada abad-abad pertengahan Masehi, harus dihubungkan pula dengan abad-abad pertengahan islam. Sebab kalau sekiranya Descartes tidak terpengaruh oleh al-Ghozali, maka sekurang-kurangnya kita bisa mengadakan perbandingan “skeptisisme Descartes” dengan “skeptisisme al-Ghozali”.
·         Ciri-ciri:
1.        Menghidupkan kembali budaya  Sacrates, Plato, dan Aristoteles
2.       Penemuan hakekat dunia dan manusia melalui penelitian empiris
3.       Melawan sifisme modern

·         Renaissance:
a.       filsafat (itu ada)
b.      kesusastraan
c.       seni (Miche lapeda)
d.      sains (Keplor)


Tokoh-tokohnya:
·         Rene Descartes
Metode: copito
-          Ragu dengan idealisme
-          Ragu dengan rasionalisme

·         Spinosa (murid Rena Descartes)
-          Definisi: kebenaran yang disepakati oleh orang banyak
-          Aksioma: kebenaran yang tidak perlu ada argumen
-          Preposisi: kebenaran pernyataan. Contoh: 2+2= 4

Refrensi:
·        Ahmad Tafsir, Filsafat Umum. (Bandung: Rosdakarya, 1990)
·        Al-Farabi, Book of Letter, (editor: M. Mahdi), Daar Al-Masyriq, 1970, halaman 155
·        Dedi Supriyadi, M.Ag. Pengantar Filsafat Islam. (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009)
·        Drs. H. A. Mutofa, Filsafat Islam. (Bandung: CV Pustaka Setia, 1997)
·        Prof. Dr. H. Abu bakar Aceh, Sejarah filsafat Islam. (Jakarta: CV Ramadhani, 1982)
·        Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam. (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1996)


[1] Lihat Ahmad Tafsir,Filsafat Umum (Bandung: Rosdakarya, 1990)
[2] Lihat Al Farabi, Book of Letters, (editor: M. Mahdi), Daar Al-Masyriq, 1970, halm. 155
[3] Drs. Poerwantana, seluk-seluk filsafat islam, PT. Rosda, Bandung, 1988, halm 1
[4] Lihat Dr. Usman Amin, Syakhshiyat wa Sasahib Falsafiyah, Mesir 1945, halm 44-45

makalah


ONANI “Masalah Anak Muda”
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah :
Dosen Pengampu :



Oleh :
Linda Alfi Lutfinda      :  210067


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN  Syariah
TAHUN  2011
Onani “Masalah Anak Muda”
I.              Pendahuluan
Pada setiap periode sejarah, generasi muda merupakan rahasia kekuatan umat, tiangnya kebangkitan, serta pusatnya kekayaan, kebanggaan dan kemuliaan. Generasi muda memiliki banyak keistimewaan tersendiri, baik dari segi keberanian, kecerdasan, semangat, maupun dari kekuatan jasmaninya. Sifat-sifat itulah yang dianggap sesuai untuk memimpin,mengelola,membangun,dan meningkatkan peradaban umat.
Para musuh Allah telah mengetahui pentingnya peranan generasi muda dalam membangun kekuatan umat,maka mereka banyak menyusun strategi pemusnahan fungsi tersebut dengan meracuni pola pikir mereka diantaranya dengan menanamkan sikap “tak acuh” serta tidak pernah malu terhadap perbuatan yang didasari oleh nafsu syahwat seperti menciptakan bermacam-macam sarana untuk membangkitkan gairah nafsu:
a.       Menyediakan gambar (foto) porno yang menarik untuk disaksikan.
b.      Menggelar  teater-teater yang menyentuh nafsu birahi dengan maksud untuk mengajarkan tentang cara mencari pasangan,lalu mempraktekkan dengan “pacaran”.
c.       Mencetak majalah dengan pose-pose wanita bugil dengan dalih mempromosikan kesenian.
d.      Mengarang lagu-lagu cengeng agar  generasi muda terbuai oleh suara merdu yang menggoda.
e.       Memproduksi film-film yang disutradarai oleh “orang Yahudi” untuk mrnghancurkan alam ini secara keseluruhan lewat perusakan moral.

II.                Rumusan Masalah
1.        Hukum Onani
2.        Efek samping dari Onani
3.        Pengobat “Onani”


III.             Pembahasan
1.      Hukum Onani
a.         Hukum Haram
Madzhab Maliki,Syafi’i,Hanafi,suatu riwayat dari Imam Ahmad,yang juga diambil sebagai pendapat jumhur ahli ilmu,Syeikh Islam Ibnu Taimiyah,sebagian besar ulama sanggit,Ibnu Baz,Ibnu Utsaimin ,Albani,dan lain-lain,semuanya mengharamkan perbuatan Onani. Adapun dalil pengharamannya adalah berdasarkan firman Allah:
“dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka mereka sesungguhnya dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. (Al Mu’minun 5-7)
Selain dari ayat al Qur’an,mereka juga memakai dalil dari hadist,yang menerangkan bahwa Onani itu Haram:
“dari Abdullah bin Mas’ud Ra,ia berkata “Rasulullah SAW bersabda: “Wahai generasi muda,barangsiapa diantara kalian sudah siap menjalani hidup berumah tangga maka kawinlah! Sesungguhnya dibalik itu,pandangan mata dan kemaluan akan lebih terjaga dan terpelihara dari perbuatan maksiat. Dan barangsiapa belum mampu,hendaknya berpuasa. Karena dengan puasa itulah dirinya akan terlindungi dari kemaksiatan”. (HR. Bukhari Muslim)
b.      Hukum Makruh
Para pengikut madzhab Hambali memberikan dalil tentang Onani berdasarkan qiyas. Mereka mengatakan:
“bahwa Onani adalah perbuatan mengeluarkan air mani dari badan,dan mani itu sendiri adalah sebagian dari (isi) anggota badan,maka tentangnya tidak ada larangan (jaiz)”
Adapun qiyasnya,bahwa perbuatan Onani itu seperti perbuatan orang mengeluarkan darah dari bagian tubuhnya,demi kesembuhan penyakitnya.”
Hanya saja, meskipun berpegang pada dalil yang demikian mereka tetap membenci perbuatan itu.
c.         Hukum Mubah
Hukum  yang membolehkan Onani ini berasal dari pendapat Al Hasan,Amr bin Dinar,Ziyad bin Abi Al Ala’,dan mujahid. Al Hasan memberikan penjelasannya mengenai orang laki-laki yang berbuat Onani sehingga keluar air maninya,bahwa: “Hal itu juga dilakukan tatkala peperangan”.
Dari sini dapat diambil suatu kesimpulan,bahwa Al Hasan membolehkan perbuatan onani berdasarkan yang pernah terjadi di dalam keadaan perang. Artinya perbuatan onani tersebut diperbolehkan jika dalam keadaan yang sangat terpaksa dan mendesak.
Kesimpulan:
Dari ketiga pendapat tadi,ternyata yang lebih kuat argumentasinya adalah pendapat yang mengharamkan perbuatan onani. Kita simpulkan demikian karena dalil naqli (nushus) yang dikemukakan sangatlah kuat,sedangkan dalil aqlinya khususnya yang berkenaan dengan masalah kesehatan menurut ilmu kedokteran sangatlah masuk akal.
Sedangkan pendapat yang memakhruhkan atau membolehkan onani sangatlah bertentangan dengan kebenaran,meskipun yang berpendapat demikian adalah ulama-ulama yang terkenal. Jadi,pendapat yang lebih benar (arjah) dan sesuailah yang harus diikuti.
2.      Efek samping dari Onani
a.         Efek terhadap rohani
Dapatlah dikatakan bahwa perbuatan onani adalah suatu kemaksiatan. Bahkan bisa dikatakan sebagai dosa besar. Maka hendaknya setiap muslim menginterpretasikan pada dirinya,bahwa sesungguhnya luar biasa bahaya yang akan menimpa dirinya.,karena perbuatan maksiat tersebut. Tentu perbuatan onani pun akan mendatangkan musibah bagi pelakunya. Bagaimana tidak,sedangkan datangnya malapetaka dan bencana adalah disebabkan karena tersebarnya kemaksiatan.
b.        Efek terhadap Kesehatan
Ahli kedokteran telah menetapkan,bahwa onani dapat menimbulkan beberapa efek samping,antara lain:
1.      Melemahkan alat kelamin sebagai sarana untuk berhubungan seksual,serta sedikit demi sedikit alat tersebut akan semakin melemah (lemas).
2.      Akan membuat urat-urat tubuh semakin lemah,akibat kerja keras dalam beronani demi untuk mengeluarkan air maninya.
3.      Sangat mempengaruhi perkembangan alat vital,dan mungkin tidak akan tumbuh seperti yang lazimnya.
4.      Alat vital tersebut akan membengkak,sehingga sang pelaku menjadi mudah mengeluarkan air maninya.
5.      Meninggalkan rasa sakit pada sendi tulang punggung,dimana air mani keluar darinya. Dan akibat dari sakitnya itu,punggung akan menjadi bungkuk.
6.      Menyebabkan anggota badan sering merasa gemetaran,seperti di bagian kaki,dsb.
7.      Onani bisa menyebabkan kelenjar otak menjadi lemah,sehingga daya berpikir menjadi semakin berkurang,daya faham menurun,dan daya ingat juga melemah.
8.      Penglihatan semakin berkurang ketajamannya,karena mata tidak lagi normal seperti semula.
c.         Efek kejiwaan dan sosial
Ahli ilmu jiwa mengatakan: “sebenarnya, pemuda beronani itu juga merasakan bahwa dirinya melakukan kesalahan,dia pun tahu bahwa itu merupakan dosa. Akan tetapi selalu mengulanginya sebagai kebiasaan. Jadi nafsu pemuda yang biasa beronani selalu bertentangan dengan hati kecilnya. Namun nafsunya selalu mendorongnya beronani,sedangkan hatinya menuntunnya dengan memberikan rasa berdosa dan resah,karena dia pun menyadari bahwa perbuatan itu melanggar ajaran Allah SWT.
Kesenangan dalam beronani yang melampaui batas,akan menjadikan pemuda semakin kecanduan dalam berbuat. Hidup pun akan terbawa oleh arus perbuatan keji tersebut,yaitu sekedar untuk memuaskan nafsu birahi yang memuncak. Dengan kata lain,walaupun hati kecilnya ingin membebaskan dirinya dari belenggu syahwat yang menjeratnya,meski pada akhirnya perbuatan onani tetap dilakukan untuk memenuhi kelezatan dan kesenangan belaka,sehingga kebiasaan tersebut menjadi menyatu dan mendarah daging dengan pelakunya.
Ibnu Qayyim berkata: “bahkan perbuatan onani itu hanyalah untuk mencari kemaksiatan,tanpa adanya kenikmatan yang ia dapatkan. Sebenarnya pemuda yang melakukan perbuatan tersebut hanyalah memperoleh rasa sakit,setelah bekerja keras mengeluarkan spermanya”.
Sebagaimana dilagukan oleh Hasan bin Hani: “segelas air kau teguk hanya untuk kesenangan belaka,dan segelas yang lain adalah sebagai obat penawar (terhadap akibat kelezatan itu).”

3.      Pengobatan “Onani”
a.         Menikah
Adapun jalan keluar untuk menghilangkan kebiasaan “Onani” adalah Menikah. Selain dianggap sebagai sarana terjitu untuk melampiaskan kebutuhan biologis,juga menghilangkan perasaan ingin selalu menyindiri. Rasulullah SAw menganjurkan generasi muda (yang sudah mampu),agar segera mencari jodoh untuk menjadi teman hidup.
Sabda beliau: “wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kamu mampu menjalani hidup sebagai suami istri,segeralah untuk kawin. Karena,dengan demikian pandangan mata dan kemaluanmu akan lebih terjaga. Sedang yang tidak mampu diantara kamu hendaknya berpuasa. Sesungguhnya dengan puasalah dirimu akan terpelihara dari perbuatan maksiat”.
b.        Puasa
Rasulullah menganjurkan kepada pemuda yang belum mampu kawin,untuk berpuasa. Hal ini seperti yang disabdakan oleh beliau dalam hadist yang telah diriwayatkan olah Bukhari dan Muslim: “..... Sedang yang belum mampu diantara kamu hendaknya berpuasa. Sesungguhnya dengan puasalah dirimu akan terpelihara dari perbuatan maksiat”.
c.         Menjaga pandangan mata
Sesungguhnya keisengan untuk memandang apa yang diharamkan Allah adalah awal dari fitnah dan asal mula timbulnya syahwat. Maka para pemuda hendaknya mampu menjaga pandangan matanya.
d.        Mendidik Kemauan
Tidak ada suatu penyebab pentingnya dari tenggelamnya manusia dalam kubangan lumpur syahwat yang mereka anggap sebagai kelezatan,kecuali karena lemahnya kemauan dan tak terselamatkannya harta jiwa. Mereka yang lemah kemauan ini tidak mampu mengekang,bahkan malah membiarkan hawa nafsunya semakin liar.
e.         Memerangi pola pikir negatif
Telah dimaklumi,bahwa asal mula timbulnya suatu perbuatan adalah hasil dari pemikiran yang terproses di dalam otak,lalu berpindah menjadi keinginan dan hasrat untuk mewujudkannya ke dalam bentuk perbuatan,disertai dengan segala akibatnya. Pemikiran yang positif akan selalu menciptakan kehendak dan perbuatan yang positif,dan sebaliknya pemikiran negatif akan menjelmakan kehendak dan perbuatan yang negatif pula.
f.         Mendekatkan Diri kepada Allah
Dengan memdekatkan diri pada Allah maka akan menjaga kita dari kemaksiatan,termasuk juga perbuatan onani,karena onani adalah merupakan kemaksiatan,yang berakibat dosa yang besar.
g.        Menyusun jadwal untuk memfungsikan Potensi Diri
Waktu luang bisa menjadi pintu masunya kemaksiatan. Maka susunlah jadwal untuk memanfaatkan setiap waktu luang agar lebih bermanfaat. Manusia yang mempunyai waktu demikian luang tetapi tidak memiliki jadwal yang pasti di dalamnya mantaati perintah Rabbnya,niscahya akan mudah baginya untuk berbalik mendurhakaiNya.
h.        Doa
Doa merupakan jalan keluar untuk melepaskan perbuatan onani,karena doa merupakan bentuk permohonan resmi untuk sembuh kepada Yang Mahamulia dan Maha Pengasih. Doa adalah ucapan kata khidmad yang penuh kerendahan hati,untuk memohon sesuatu kepada yang Maha Pencipta.
i.          Tidur sekedarnya
Anak muda yang terbiasa beronani,seringkali mendapatkan dorongan kuat untuk melakukan onani saat dia terlentang di atas tempat tidur. Apa lagi jika perutnya terlalu kenyang. Maka hendaknya setiap pemuda tidak mendekati tempat tidur kecuali jika hal itu memang sangat dibutuhkan untuk tidur karena dirinya telah mengantuk benar.
j.          Berkonsultasi kepada Dokter
Anak muda yang mempunyai kebiasaan beronani perlu berkonsultasi secara khusus kepada dokter jiwa atau dokter ahli kelamin,untuk membantu dalam mengatasi kesulitannya. Besar kemungkinan mereka akan mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya kebiasaan buruk itu. Jika faktor penyebabnya adalah hawa nafsu,tentunya mereka akan memberi pbat sebagai penenangnya; dan jika ada faktor kejiwaan yang turut andil di dalamnya, maka dengan pertolongan Allah,tidak mustahil melalui konsultasi kepada dokter,kebiasaan beronani tersebut akan dapat disembuhkan.


IV.             Penutup
Demikian makalah yang dapat saya sampaikan. Kritik dan saran sangat saya harapkan,untuk memperbaiki makalah ini. Kurang lebihnya saya mohan maaf,apabila ada kesalahan dalam tulisan,bahasa maupun cara saya menyampaikan. Semoga isi dari makalah ini dapat memberi manfaat pada kita semua,Amin.






Referensi
Ø  Al jawab Al kafi,hal 101
Ø  Al mahalli,juz 12 hal 407 dan 408
Ø  Bulettin berkala “Amanat”edisi II/XII,2002
Ø  Dr. Muhammad .Aqidah imam empat. 2006. Departemen  Agama, wakaf, Dakwah dan bimbingan islam: saudi Arabia
Ø  Kitab Al Fawaidl,hal 67
Ø  Shaleh Tamimi.Onani.1999.Gema insani Press: Jakarta
Ø  Tahdzid madarik As Salikin,hal 366